Sun
Rss

Selasa, 15 Oktober 2013

DAFTAR PUSTAKA TUGAS SOFTSKILL PENGANTAR BISNIS BAB1-BAB4



DAFTAR PUSTAKA

http://rikanovianna.wordpress.com/2012/10/25/tugas-pengantar-bisnis-bab-1-pengertian-dan-ruang-lingkup-bisnis/ 22:09 06-10-2013

http://aanadesaputro.wordpress.com/2013/04/12/sistem-perekonomian-indonesia/ 22:42 06-10-2013

rowlandpasaribu.files.wordpress.com 16:48 08-10-2013

http://blog.binadarma.ac.id/wiwinagustian/?p=204 20:15 11-10-2013

http://kristiannadeak.blogspot.com/2011/11/perusahaan-dan-lembaga-sosial.html?m=1 21:53 12-10-2013

http://ambartriputry.blogspot.com/2010/10/pengaruh-lingkungan-terhadap-perusahaan.html?m=1 22:16 12-10-2013

http://www.legalakses.com/perusahaan-perseorangan-1/ 19:50 15-10-2013

http://kerjasamabisnis.com/apa-itu-kerja-sama.php 19:56 15-10-2013

http://id.m.wikipedia.org/wiki/Merger 19:59 15-10-2013

http://fachrurrozyezy740.blogspot.com/2010/10/kewiraswastaan-dan-perusahaan-kecil.html?m=1 20:19 15-10-2013

http://qeyty.blogspot.com/2008/10/bab-i-bisnis-dan-lingkungan_06.html?m=1 20:22 15-10-2013

TUGAS SOFTSKILL PENGANTAR BISNIS-BAB 4



BAB 4 KEWIRASWASTAAN dan PERUSAHAAN KECIL
a.  Kewiraswastaan,wiraswasta,wiraswastawan
 Kewiraswastaan
(Enterpreneurship) adalah kemampuan dan kemauan seseorang untuk beresiko dengan menginvestasikan dan mempertaruhkan waktu, uang, dan usaha untuk memulai suatu perusahaan dan menjadikannya berhasil. Melalui upaya yang dijalankannya, yang bersangkutan merencanakan dan mengharapkan kompensasi dalam bentuk keuntungan di samping juga kepuasan. Bidang usaha atau perusahaan yang dibangun oleh seseorang dengan kepribadian tertentu (wiraswastawan/entrepreneur) sebagai alternative penyediaan lapangan kerja, minimal bagi si pemilik modal itu, kita sebut wiraswasta.l
Wiraswasta
Pengertian wiraswastawan menunujuk kepada pribadi tertentu yang secara kualitatif lebih dari kebanyakan manusia pada umumnya, yaitu pribadi yang memiliki kemampuan untuk :
Berdiri diatas kekuatan sendiri
Mengambil keputusana untuk diri sendiri
Menetapkan tujuan atas dasar pertimbangannya sendiri
Mengambil resiko
Tegas
Memperhatikan lingkungan social untuk mencapai taraf hidup yang lebih baik bagi semua orang

Peranan wiraswastawan
1. Memimpin usaha secara teknis maupun ekonomis dengan berbagai aspek fungsional
2. Mencari keuntungan bisnis
3. Membawa perusahaan ke arah kemampuan
4. Memperkenalkan hasil produksi baru
5. Memperkenalkan cara produksi yang lebih maju
6. Membuka pasar
7. Merebut sumber bahan mentah maupun bahan setengah jadi
8. melaksanakan bentuk organisasi perusahaan yang baru
* Unsur penting wiraswasta
 Dalam wiraswasta ada beberapa unsur penting yang satu salma lainnya saling terkait. Unsur-unsur tersbut adalah :
> Unsur pengetahuan mencirikan tingkat penalaran yang dimiliki seseorang. Pada umumnya unsur pengetahuan banyak ditentukan oleh tingkat pendidikan orang bersangkutan.
> Unsur keterampilan pada umumnya diperoleh melalui latihan dan pengalaman kerja nyata. Wiraswastawan yang dilengkapi keterampilan tinggi akan mempunyai keberhasilan yang lebih tinggi.
> Unsur kewaspadaan merupakan paduan unsur pengetahuan dan sikap mental dalam menghadapi keadaan yang akan datang. Kewaspadaan berkaitan dengan pemikiran atau rencana tindakan untuk menghadapi sesuatu yang mungkin terjadi atau diduga yang akan dialami.

b.  Perusahaan kecil dalam lingkunga perusahaan
Perusahaan kecil memegang peranan penting dala komunitas perusahaan swasta. Pengalaman di beberapa Negara maju (Amerika, Inggris, Jepang, dan sebagainya) menunjukka bahwa komunitas perusahaan kecil memberikan kontribusi yang perlu diperhitungkan di bidang produksi, pajak, penyedia lapangan kerja, dan lain sebagainnya. Seringkali dari perusahaan kecil muncul gagasan-gagasan baru yang merupakan terobosan penting dala kondisi perekonomian yang tidak menguntungkan. Perusahaan yang sekarang ini telah besar, seperti General Elektrik, IBM, PT ASTRA International, dan lain-lain, yang pada mulanya adalah perusahaan kecil. Dengan kiat-kiat tertentu dari pelaku bisnis, perusahaan kecil dapat berkembang dengan pesat menjadi perusahaan raksasa.

c.   Perkembangan franchising di Indonesia Indonesia
      Sistem waralaba mulai dikenal pada tahun 1950-an, yaitu dengan munculnya dealer kendaraan bermotor melalui pembelian lisensi. Perkembangan kedua dimulai pada tahun 1970-an, yaitu dengan dimulainya sistem pembelian lisensi plus, yaitu franchisee tidak sekedar menjadi penyalur, namun juga memiliki hak untuk memproduksi produknya[11] . Agar waralaba dapat berkembang dengan pesat, maka persyaratan utama yang harus dimiliki satu teritori adalah kepastian hukum yang mengikat baik bagi franchisor maupun franchisee. Karenanya, kita dapat melihat bahwa di negara yang memiliki kepastian hukum yang jelas, waralaba berkembang pesat, misalnya di AS dan Jepang. Tonggak kepastian hukum akan format waralaba di Indonesia dimulai pada tanggal 18 Juni 1997, yaitu dengan dikeluarkannya Peraturan Pemerintah (PP) RI No. 16 Tahun 1997 tentang Waralaba. PP No. 16 tahun 1997 tentang waralaba ini telah dicabut dan diganti dengan PP no 42 tahun 2007 tentang Waralaba.

d.   Ciri-ciri perusahaan kecilSecara umum perusahaan kecil mengacu pada ciri-ciri berikut :
Manajemen berdiri sendiri. Biasanya para manajer perusahaan adalah pemiliknya juga, dengan predikat yang disandang mereka memiliki kebebasan untuk bertindak dan mengambil keputusan.
Investasi modal terbatas. Pada umumnya modal perusahaan kecil disediakan oleh seorang pemilik atau sekelompok kecil pemilik, karena jumlah modal yang diperlukan relative kecil.
Daerah operasinya local. Dalam hal ini majikan dan karyawan tinggal dalam suatu lingkungan yang berdekatan dengan letak perusahaan.
Ukuran secara keseluruhan relative kecil ( penyelenggara di bidang operasinya tidak dominant)
* Keuntungan perusahaan kecil
      Kebebasan dalam bertindak mengacu pada fleksibilitas gerak perusahaan dan kecepatannya dalam mengantisipasi perubahan tuntutan pasar. Hal ini lebih memungkinkan dalam perusahaan kecil karena ruang lingkup layanan perusahaan relative kecil, sehingga penyesuaian terhadap adopsi teknologi yang sesuai dengan kebutuhan pasar dapat dilaksanakan dengan cepat.
Penyesuaian dengan kebutuhan setempat dapat berjalan lebih baikterutama karena dekatnya perusahaan dengan masyarakat setempat, keeratan hubungan dengan pelanggan, serta fleksibilitas penyesuaian volume usaha dalam kaitannya dengan tuntutan perubahan selera pelanggan.
 * Kelemahan perusahaan kecil
Perusahaan dengan ukuran apa saja (Besar, sedang, maupun kecil) selalu mengadung resiko. Perusahaan kecil lebih mudah terpengaruh oleh perubahan situasi, kondisi ekonomi, persaingan, dan lokasi yang buruk. Kelemahan perusahaan kecil yang terutama berkaitan dengan spesialisasi, modal dan jaminan pekerjaan terhadap karyawannya.
* Mengembangkan perusahaan kecil
Untuk mengembangkan perusahaan diperlukan pertimbangan yang matang terhadap tiga hal: profil pribadi ( dalam kaitannya dengan kelayakan kredit, referensi-referensi, perincian pengalaman perusahaan), profil perusahaan ( dalam kaitannya dengan sejarah, analisis tentang para pesaing dan pasar, startegi persaingan dan rencana opersai, rencana arus uang kontan dan analisis pulang rokok ) serta paket pinjaman ( dalam kaitannya dengan jumlah yang diminta, jenis pinjaman yang diminta, alasan pembenaran, jadwalan pembayaran kembali- dan ketentuan-ketentuan pembayaran ). Pertimbangan yang matang untuk mengembangkan perusahaan, memerlukan kejelian yang terkait erat dengan kemampuan manajemen, pemenuhan kebutuhan modal, pemilihan bentuk kepemilikan perusahaan dan strategi untuk memenangkan persaingan pasar.
* Kegagalan perusahaan kecil
Banyak factor yang menyebabakan terjadinya kegagalan dalam perusahaan kecil. Sebagian penyebab kegagalan telah disebutkan seperti kurangnya pengalaman manajemen, kurangnya modal, kurangnya kemampuan dalam promosi penjualan, ketidakmampuan untuk menagih piutang yang macet, penggunaan teknologi yang sudah ketinggalan zaman, kurangnya perencanaan perusahaan, permasalahan kecakapan pribadi, kesalahan pemilihan bidang usaha, dana lain-lain.
e.  Perbedaan  kewirausahaan dan Bisnis kecil
Banyak guru , dosen ataupun pengusaha , berpendapat bahwa kewirausahaan dan bisnis kecil itu berbeda , padahal sama sekali tidak ada perbedaan nya, kenapa?
            Karena antara kewirausahaan dan bisnis kecil :
1. mereka sama-sama berbisnis
2. pengukuran potensi bisnis sama
3. kapasitas dan varietas bisa dikatakan hampir sama karena membuat lapangan kerja
4. unsur permodalan hanya dilihat dari sudut pandang yang berbeda ketika memulai dan dimulai
5. jiwa enterpreneur yang dimiliki sama
6. ujung pangkalnya adalah pengembangan potensi enterpreneur sejatinya, apakah langgeng atau tidak    

TUGAS SOFTSKILL PENGANTAR BISNIS-BAB 3


BAB 3    BENTUK BENTUK BADAN USAHA
 a.   Bentuk yuridis perusahaan :
·         Perusahaan perseorangan
Adalah bentuk badan usaha yang paling sederhana. Pemiliknya hanya satu orang dan pembentukannya tanpa izin sarte tata cara yang rumit.
Contohnya membuka toko kelontong atau kedai makanan. Dalam perusahaan perseorangan tanggung jawab pemilik tidak terbatas, sehingga segala hutang yang timbul dari perusahaan pelunasannya ditanggung oleh pemilik sampai harta kekayaan pribadi- seperti juga seluruh keutungan yang dapat dinikmati sendiri.

·         Firma
Adalah perserikatan dagang antara beberapa perusahaan. Suatu persekutuan perdata yang menyelenggarakan perusahaan atas nama bersama,dimana tiap-tiap anggota firma yang tidak dikecualikan satu dengan yang lain dapat mengikatkan firma dengan pihak ketiga dan mereka masing-masing bertanggung jawab atas seluruh utang firma secara renteng
Darirumusan diatas, dapat diketahui karakteristik Firma adalah :
- Menyelenggarakan Perusahaan
- Mempunyai nama bersama
- Adanya tanggung jawab renteng
- Pada asasnya tiap-tiap anggota firma dapat mengikatkan firma dengan pihak ketiga

·         Perseroan comanditter
Persekutuan Komanditer (commanditaire vennootschap atau CV) adalah suatu persekutuan yang didirikan oleh 2 orang atau lebih. Persekutuan komanditer mengenal 2 istilah yaitu :
Sekutu aktif adalah anggota yang memimpin/ menjalankan perusahaan dan bertanggung jawab penuh atas utang- utang perusahaan.
Sekutu pasif / sekutu komanditer adalah anggota yang hanya menanamkan modalnya kepada sekutu aktif dan tidak ikut campur dalam urusan operasional perusahaan. Sekutu pasif bertanggung jawab atas risiko yang terjadi sampai batas modal yang ditanam.
Keuntungan yang diperoleh dari perusahaan dibagikan sesuai kesepakatan.
ciri dan sifat CV :
- sulit untuk menarik modal yang telah disetor
- modal besar karena didirikan banyak pihak
- mudah mendapatkan kridit pinjaman
- ada anggota aktif yang memiliki tanggung jawab tidak terbatas dan ada yang pasif tinggal menunggu keuntungan.
- relatif mudah untuk didirikan
- kelangsungan hidup perusahaan cv tidak menentu




·         Perseroan terbatas
Perseroan terbatas adalah organisasi bisnis yang memiliki badan hukum resmi yang dimiliki oleh minimal dua orang dengan tanggung jawab yang hanya berlaku pada perusahaan tanpa melibatkan harta pribadi atau perseorangan yang ada di dalamnya.
Di dalam PT pemilik modal tidak harus memimpin perusahaan, karena dapat menunjuk orang lain di luar pemilik modal untuk menjadi pimpinan. Untuk mendirikan PT / persoroan terbatas dibutuhkan sejumlah modal minimal dalam jumlah tertentu dan berbagai persyaratan lainnya.
Ciri-ciri dan sifat PT :
- kewajiban terbatas pada modal tanpa melibatkan harta pribadi
- modal dan ukuran perusahaan besar
- kelangsungan hidup perusahaan pt ada di tangan pemilik saham
- dapat dipimpin oleh orang yang tidak memiliki bagian saham
- kepemilikan mudah berpindah tangan

·         BUMN
Badan Usaha MIlik Negara (atau BUMN) ialah badan usaha yang permodalannya seluruhnya atau sebagian dimiliki oleh Pemerintah. Status pegawai badan usaha-badan usaha tersebut adalah karyawan BUMN bukan pegawai negeri. BUMN sendiri sekarang ada 3 macam yaitu Perjan, Perum dan Persero. Dengan mengelola berbagai produksi BUMN,pemerintah mempunyai tujuan untuk mencegah monopoli pasar atas barang dan jasa publik oleh perusahaan swasta yang kuat.Karena,apabila terjadi monopoli pasar atas barang dan jasa yang memenuhi hajat hidup orang banyak,maka dapat dipastika bahwa rakyat kecil yang akan menjadi korban sebagai akibat dari tingkat harga yang cenderung meningkat.
Manfaat BUMN:
- Memberi kemudahan kepada masyarakat luas dalam memperoleh berbagai alat pemenuhan kebutuhan hidup yang berupa barang atau jasa.
- Membuka dan memperluas kesempatan kerja bagi penduduk angkatan kerja.
- Mencegah monopoli pasar atas barang dan jasa yang merupakan kebutuhan masyarakat banyak oleh sekelompok pengusaha swasta yang bermodal kuat.
- Meningkatkan kuantitas dan kualitas produksi komoditi ekspor sebagai sumber devisa,baik migas maupun non migas.
- Menghimpun dana untuk mengisi kas negara ,yang selanjutnya dipergunakan untuk memajukan dan mengembangkan perekonomian negara.

·         Koperasi
Koperasi adalah badan usaha yang berlandaskan asas-asas kekeluargaan.prinsip koperasi terbaru yang dikembangkan International Cooperative Alliance (Federasi koperasi non-pemerintah internasional) adalah
-  Keanggotaan yang bersifat terbuka dan sukarela
-  Pengelolaan yang demokratis,
-  Partisipasi anggota dalam ekonomi,
-  Kebebasan dan otonomi,
-  Pengembangan pendidikan, pelatihan, dan informasi

 b.   Lembaga Keuangan
Adalah badan usaha yang kekayaannya terutama dalam bentuk asset keuangan (financial asset) atau tagihan (claims) dibandingkanaset non-finansial atau asetriil (non financial assets)
Jenis asset financial :
         U a n g
         S a h a m,
         Instrumen Utang negotiable (obligasi, promes, Commercial Paper) Instrumen Utang non-negotiable (Buku Tabungan, Deposito Berjangka)
         Klaim kontijensi (contingent claims) seperti warrant, obligasi konversi, kontrak berjangka dan transaksi derivative lainnya.
Kegiatan Lembaga Keuangan meliputi :
¨       Memberi kredit kepada nasabah
¨       Menanamkan dananya dalam bentuk surat berharga
¨       Menawarkan berbagai jasa keuangan. Menawarkan berbagai jenis tabungan, proteksi asuransi, program pensiun, penyediaan system pembayaran dan mekanisme transfer dana.


 c.    Kerjasama, Penggabungan dan Ekstansi
Kerjasama dimaksudkan sebagai suatu usaha bersama antara orang perorangan atau kelompok manusia untuk mencapai satu atau tujuan bersama.
Kerjasama (cooperation) adalah suatu usaha atau bekerja untuk mencapai suatu hasil.Kerjasama (Cooperation) adalah adanya keterlibatan secara pribadi diantara kedua belah pihak dami tercapainya penyelesaian masalah yang dihadapi secara optimal Bekerjasama, Berpartisipasi, anggota kelompok yang baik melakukan tugas/bagiannya, Mendukung keputusan kelompok, Sebagai anggota kelompok, mengupayakan agar anggota lain mendapat informasi yang relevan dan bermanfaat, misalnya informasi tentang proses kelompok, tindakan individual, atau hal-hal yang penting.
Kerjasama merupakan salah satu cara untuk cepat mencapai sebuah tujuan yang diinginkan oleh manusia hampir dalam semua aspek kehidupan.
Merger atau penggabungan adalah proses difusi atau penggabungan dua perseroan dengan salah satu di antaranya tetap berdiri dengan nama perseroannya sementara yang lain lenyap dengan segala nama dan kekayaannya dimasukan dalam perseroan yang tetap berdiri tersebut.
Merger terbagi menjadi tiga, yaitu:
a.      Merger horizontal, adalah merger yang dilakukan oleh usaha sejenis (usahanya sama), misalnya merger antara dua perusahaan roti, perusahaan sepatu.
b.      Merger vertikal, adalah merger yang terjadi antara perusahaan-perusahaan yang saling berhubungan, misalnya dalam alur produksi yang berurutan. Contohnya: perusahaan pemintalan benang merger dengan perusahaan kain, perusahaan ban merger dengan perusahaan mobil.
c.       Konglomerat ialah merger antara berbagai perusahaan yang menghasilkan berbagai produk yang berbeda-beda dan tidak ada kaitannya, misalnya perusahaan sepatu merger dengan perusahaan elektronik atau perusahaan mobil merger dengan perusahaan makanan. Tujuan utama konglomerat ialah untuk mencapai pertumbuhan badan usaha dengan cepat dan mendapatkan hasil yang lebih baik. Caranya ialah dengan saling bertukar saham antara kedua perusahaan yang disatukan.

Jaga lilin hoho :o