Sun
Rss

Kamis, 22 Oktober 2015

Contoh Aktiva Tetap Tak Berwujud





Contoh Aktiva Tidak Berwujud


1.      Hak Sewa (Lease Hold)
Hak sewa diperoleh dari tansaksi sewa aktiva tertentu, disahkan oleh notaris dan dalam tempo kurun waktu tertentu. misalnya sewa gedung, sewa kendaraan, sewa mesin.
Alasan hak sewa diakui sebagai aset tak berwujud karena:
*       Memberikan kontribusi bagi entitas bisnis dimasa mendatang
*       Memiliki masa manfaat lebih dari satu periode akuntansi.

2.      Organization Cost
Merupakan pengeluaran entitas yang timbul sebelum berusahaan beraktifitas operasi. misal biaya notaris, biaya seperti ini dicatat sebagai perolehan aset tak berwujud karena manfaatnya yang diperoleh entitas saat itu dan dimasa mendatang selama entitas masih beroperasi.

3.      Copyright (Hak Pengadaan atau Hak Cipta)
Merupakan hak yang diberikan karena suatu penulisan, ntah itu puisi, novel, karya ilmiah, nada lagu maupun lirik, skenario film. Hak Pengadaan (copyright) bisa meliputi hak mengedarkan dan memperbanyak karya tersebut.
*     Adalah hak yang diberikan oleh pemerintah (instansi yang berwenang) kepada pengarang, pencipta lagu, musik, barang – barang seni dan lainnya untuk mempublikasikan , menerbitkan, mengawasi, dan mengkomersialkan hasil ciptaannya.
*      Hal cipta diberikan untuk jangka waktu 28 tahun, dengan ditambah kemungkinan perpanjangan Hak Cipta selama 28 tahun kedua.
*      Komponen Harga Perolehan Hak Cipta dipengaruhi oleh berbagai macam faktor seperti halnya Hal Paten
*      Harga Perolehan Hak Cipta harus diamortisasi selama hak cipta tersebut memberikan manfaat, dan harus dihapuskan pada saat Hak Cipta sudah tidak lagi bermanfaat.
*    Amortisasi Hak Cipta dilakukan dengan mendebet rekening biaya dan mengkredit rekening Hak Cipta.

4.      Perijinan (Licences)
Hak yang didapat dari pemerintahan utuk bisa melakukan aktifitas yang terkait dengan bidang usaha perusahaan. Licences ini ada masa waktunya, apabila telah habis, maka harus diperpanjang/diperbarui. biasanya ijin seperti ini mempunyai jangka waktu lebih dari satu tahun buku, bisa 3 hingga 30 tahun.

5.      Franchise
Franchise merupakan hak yang didapat guna melakukan jenis usaha tertentu, memasarkan produk juga mengikuti polanya, penggunaan logo maupun pengelolaannya. yang semuanya dimiliki oleh entitas yang memberikan franchise/waralaba
*    Adalah hak monopoli yang diberilan oleh instansi pemerintah untuk menggunakan fasilitas umum yang manfaatnya akan dinikmati oleh masyarakat.
*       Franchises bisa diberikan untuk waktu yang terbatas atau untuk waktu yang tidak terbatas.
*   Franchises yang diberikan untuk waktu yang terbatas harus diamortisasi selama jangka waktu tersebut.

6.      Goodwill (Muhibah)
Goodwil adalah keistimewaan atau kelebihan tertentu yang dimiliki suatu entitas, diakui apabila terjadi transaksi pada perushaan yang dinilai lebih oleh entitas lain. transaksi bisa berupa merger atau akuisisi maupun penjualan perusahaan. contohnya keistimewaan perusahaan karena mempunyai reputasi yang sangat bagus, mempuyai produk yang tak dimiliki oleh para pesain maupun letak perusahaan yang strategis.
Goodwill merupakan contoh dari aktiva tetap tak berwujud yang tidak dapat diidentifikasi secara spesifik. Dari segi akuntansi, goodwill adalah kemampuan suatu perusahaan untuk menghasilkan laba di atas laba normal dari lain-lain perusahaan yang sejenis (dalam industri yang sama).
Goodwill berhubungan dengan atau timbul dari berbagai macam faktor yang sulit diukur secara kuantitatif, seperti :
*       Hubungan yang baik / memuaskan antara perusahaan dengan konsumen
*       Lokasi perusahaan yang strategis
*       Efisiensi dalam aktifitas produksi
*       Hubungan baik antar karyawan dalam perusahaan
*       Kedudukan dalam persaingan yang menguntungkan
*       Dll

7.      Resep, Formula, Model, Desain, dan Prototipe
Resep, formula, model, desain, dan prototipe merupakan penemuan-penemuan yang didapat perusahaan yang selanjutnya digunakan dalam operasi perusahaan. Ada kalanya bisa merupakan keunggulan atau ciri khas yang membedakan produk perusahaan tersebut dengan produk perusahaan lain. Umumnya penemuan ini didaftarkan perusahaan sebagai hak cipta.

Sumber

Baridwan, Zaki. 2004. Intermediate Accounting edisi 8. Yogyakarta :BPFE-YOGYAKARTA





Sejarah singkat Bank Indonesia




SEJARAH SINGKAT BANK INDONESIA

MASA PENJAJAHAN
Sebelum Indonesia merdeka, tepatnya tanggal 10 Oktober 1827 di wilayah Hindia Belanda (Nusantara), sudah didirikan bank oleh pemerintah Hindia Belanda. Bank tersebut diberi nama De Javasche Bank kedudukan di Batavia (sekarang Jakarta). Bank tersebut bukanlah milik pemerintah, namun semua pimpinannya diangkat oleh pemerintah. Tujuan utama pendirian bank tersebut adalah untuk meningkatkan perekonomian pemerintah Belanda. Pada 15 Desember 1951, diambil alih dan di nasionalisasikan diganti namanya menjadi Bank Indonesia.
  
BANK- BANK YANG DIMILIKI OLEH ASING YANG DIDIRIKAN DI INDONESIA
Belanda:
·        Nederland Handels Maatschappij (1824).
·        De Escomptobank N.V (1857), dan
·        Nationale Handelsbank (1863).
Ingris:
·        The Chartered Bank of Hindia.
·        Hongkong Shanghai Banking Corporation.
Cina:
·        The Overseas Chinese Banking Corporation.
·        The Bank of China.
·        NV Batavia Bank, dan
·        NV Bank Vereeninging Oei Tiong Ham.

BANK YANG DIMILIKI OLEH INDONESIA SESUDAH KEMERDEKAAN
Bank Pemerintah:
·        Bank Negara Indonesia (BNI) yang didirikan tanggal 5 juli 1946.
·        Bank Rakyat Indonesia (BRI), yang berasal dari De Algemene Volkscredietbank.
Bank Swasta: 
·        Bank Surakarta Maskapai Andil Bumi Puteri di Solo.
·        Bank Indonesia di Palembang.
·        Indonesia Banking Corporaton di Yogyakarta, dan
·        Bank Nasional Indonesia di Surabaya.

A.    Tujuan Bank Indonesia
Tujuan Bank Indonesia Dalam UU‐BI secara tegas dinyatakan dalam Pasal 7 bahwa tujuan Bank Indonesia adalah mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah yang merupakan single objective Bank Indonesia. Kestabilan nilai rupiah ini mengandung dua aspek, yaitu kestabilan nilai mata uang terhadap barang dan jasa, serta kestabilan terhadap mata uang negara lain.

B.    Tugas Inti dari Bank Indonesia
Menjaga, Mengatur dan Memelihara nilai mata uang rupiah.
Mendorong Kelancaran produksi dan pembangunan
Memperluas Kesempatan kerja demi menaikkan taraf hidup

Tugas lain dari Bank Indonesia
Menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter
a. Operasi Pasar Terbuka
b. Penetapan Cadangan Wajib Minimum
c. Pengelolaan cadangan devisa
d. Penetapan tingkat diskonto
e. Pengaturan kredit atau pembiayaan
Mengatur dan menjaga sistem pembayaran
Mengatur dan mengawasi bank

C.     Peran sebagai Lender of The Last Resort
Dalam melaksanakan fungsi ini, Bank Indonesia dapat memberikan kredit atau pembiayaan berdasarkan prinsip syariah kepada bank yang mengalami kesulitan likuiditas jangka pendek yang disebabkan oleh terjadinya mismatch dalam pengelolaan dana. Pinjaman tersebut berjangka waktu maksimal 90 hari, dan bank penerima pinjaman wajib menyediakan agunan yang berkualitas tinggi serta mudah dicairkan dengan nilai sekurang-kurangnya sama dengan jumlah pinjaman.

D.    Kebijakan Nilai Tukar
Secara garis besar, sejak tahun 1970, Indonesia telah menerapkan tiga sistem nilai tukar, yaitu sistem nilai tukar tetap mulai tahun 1970 sampai tahun 1978, sistem nilai tukar mengambang terkendali sejak tahun 1978, dan sistem nilai tukar mengambang bebas (free floating exchange rate system) sejak 14 Agustus 1997. Untuk menjaga stabilitas nilai tukar, Bank Indonesia pada waktu-waktu tertentu melakukan sterilisasi di pasar valuta asing, khususnya pada saat terjadi gejolak kurs yang berlebihan.

Sumber www.google.com

Jaga lilin hoho :o