1.
Hak Sewa (Lease Hold)
Hak sewa diperoleh dari tansaksi
sewa aktiva tertentu, disahkan oleh notaris dan dalam tempo kurun waktu
tertentu. misalnya sewa gedung, sewa kendaraan, sewa mesin.
Alasan hak sewa diakui sebagai aset
tak berwujud karena:
Memberikan kontribusi bagi entitas
bisnis dimasa mendatang
Memiliki masa manfaat lebih dari
satu periode akuntansi.
2.
Organization Cost
Merupakan pengeluaran entitas yang
timbul sebelum berusahaan beraktifitas operasi. misal biaya notaris, biaya
seperti ini dicatat sebagai perolehan aset tak berwujud karena manfaatnya yang
diperoleh entitas saat itu dan dimasa mendatang selama entitas masih
beroperasi.
3.
Copyright (Hak Pengadaan atau Hak
Cipta)
Merupakan
hak yang diberikan karena suatu penulisan, ntah itu puisi, novel, karya ilmiah,
nada lagu maupun lirik, skenario film. Hak Pengadaan (copyright) bisa meliputi
hak mengedarkan dan memperbanyak karya tersebut.
Adalah hak yang
diberikan oleh pemerintah (instansi yang berwenang) kepada pengarang, pencipta
lagu, musik, barang – barang seni dan lainnya untuk mempublikasikan ,
menerbitkan, mengawasi, dan mengkomersialkan hasil ciptaannya.
Hal cipta diberikan
untuk jangka waktu 28 tahun, dengan ditambah kemungkinan perpanjangan Hak Cipta
selama 28 tahun kedua.
Komponen Harga
Perolehan Hak Cipta dipengaruhi oleh berbagai macam faktor seperti halnya Hal
Paten
Harga Perolehan Hak
Cipta harus diamortisasi selama hak cipta tersebut memberikan manfaat, dan
harus dihapuskan pada saat Hak Cipta sudah tidak lagi bermanfaat.
Amortisasi Hak Cipta
dilakukan dengan mendebet rekening biaya dan mengkredit rekening Hak Cipta.
4.
Perijinan (Licences)
Hak
yang didapat dari pemerintahan utuk bisa melakukan aktifitas yang terkait
dengan bidang usaha perusahaan. Licences ini ada masa waktunya, apabila telah
habis, maka harus diperpanjang/diperbarui. biasanya ijin seperti ini mempunyai
jangka waktu lebih dari satu tahun buku, bisa 3 hingga 30 tahun.
5.
Franchise
Franchise
merupakan hak yang didapat guna melakukan jenis usaha tertentu, memasarkan
produk juga mengikuti polanya, penggunaan logo maupun pengelolaannya. yang
semuanya dimiliki oleh entitas yang memberikan franchise/waralaba
Adalah hak monopoli
yang diberilan oleh instansi pemerintah untuk menggunakan fasilitas umum yang
manfaatnya akan dinikmati oleh masyarakat.
Franchises bisa
diberikan untuk waktu yang terbatas atau untuk waktu yang tidak terbatas.
Franchises yang
diberikan untuk waktu yang terbatas harus diamortisasi selama jangka waktu
tersebut.
6.
Goodwill (Muhibah)
Goodwil
adalah keistimewaan atau kelebihan tertentu yang dimiliki suatu entitas, diakui
apabila terjadi transaksi pada perushaan yang dinilai lebih oleh entitas lain.
transaksi bisa berupa merger atau akuisisi maupun penjualan perusahaan.
contohnya keistimewaan perusahaan karena mempunyai reputasi yang sangat bagus,
mempuyai produk yang tak dimiliki oleh para pesain maupun letak perusahaan yang
strategis.
Goodwill merupakan contoh dari aktiva
tetap tak berwujud yang tidak dapat diidentifikasi secara spesifik. Dari segi
akuntansi, goodwill adalah kemampuan suatu perusahaan untuk menghasilkan laba
di atas laba normal dari lain-lain perusahaan yang sejenis (dalam industri yang
sama).
Goodwill
berhubungan dengan atau timbul dari berbagai macam faktor yang sulit diukur
secara kuantitatif, seperti :
Hubungan yang baik /
memuaskan antara perusahaan dengan konsumen
Lokasi perusahaan
yang strategis
Efisiensi dalam
aktifitas produksi
Hubungan baik antar
karyawan dalam perusahaan
Kedudukan dalam
persaingan yang menguntungkan
Dll
7.
Resep, Formula,
Model, Desain, dan Prototipe
Resep,
formula, model, desain, dan prototipe merupakan penemuan-penemuan yang didapat
perusahaan yang selanjutnya digunakan dalam operasi perusahaan. Ada kalanya
bisa merupakan keunggulan atau ciri khas yang membedakan produk perusahaan
tersebut dengan produk perusahaan lain. Umumnya penemuan ini didaftarkan
perusahaan sebagai hak cipta.
Sumber
Baridwan,
Zaki. 2004. Intermediate Accounting edisi 8. Yogyakarta :BPFE-YOGYAKARTA
0 komentar (comment):
Posting Komentar