Sun
Rss

Kamis, 22 Oktober 2015

Sejarah singkat Bank Indonesia




SEJARAH SINGKAT BANK INDONESIA

MASA PENJAJAHAN
Sebelum Indonesia merdeka, tepatnya tanggal 10 Oktober 1827 di wilayah Hindia Belanda (Nusantara), sudah didirikan bank oleh pemerintah Hindia Belanda. Bank tersebut diberi nama De Javasche Bank kedudukan di Batavia (sekarang Jakarta). Bank tersebut bukanlah milik pemerintah, namun semua pimpinannya diangkat oleh pemerintah. Tujuan utama pendirian bank tersebut adalah untuk meningkatkan perekonomian pemerintah Belanda. Pada 15 Desember 1951, diambil alih dan di nasionalisasikan diganti namanya menjadi Bank Indonesia.
  
BANK- BANK YANG DIMILIKI OLEH ASING YANG DIDIRIKAN DI INDONESIA
Belanda:
·        Nederland Handels Maatschappij (1824).
·        De Escomptobank N.V (1857), dan
·        Nationale Handelsbank (1863).
Ingris:
·        The Chartered Bank of Hindia.
·        Hongkong Shanghai Banking Corporation.
Cina:
·        The Overseas Chinese Banking Corporation.
·        The Bank of China.
·        NV Batavia Bank, dan
·        NV Bank Vereeninging Oei Tiong Ham.

BANK YANG DIMILIKI OLEH INDONESIA SESUDAH KEMERDEKAAN
Bank Pemerintah:
·        Bank Negara Indonesia (BNI) yang didirikan tanggal 5 juli 1946.
·        Bank Rakyat Indonesia (BRI), yang berasal dari De Algemene Volkscredietbank.
Bank Swasta: 
·        Bank Surakarta Maskapai Andil Bumi Puteri di Solo.
·        Bank Indonesia di Palembang.
·        Indonesia Banking Corporaton di Yogyakarta, dan
·        Bank Nasional Indonesia di Surabaya.

A.    Tujuan Bank Indonesia
Tujuan Bank Indonesia Dalam UU‐BI secara tegas dinyatakan dalam Pasal 7 bahwa tujuan Bank Indonesia adalah mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah yang merupakan single objective Bank Indonesia. Kestabilan nilai rupiah ini mengandung dua aspek, yaitu kestabilan nilai mata uang terhadap barang dan jasa, serta kestabilan terhadap mata uang negara lain.

B.    Tugas Inti dari Bank Indonesia
Menjaga, Mengatur dan Memelihara nilai mata uang rupiah.
Mendorong Kelancaran produksi dan pembangunan
Memperluas Kesempatan kerja demi menaikkan taraf hidup

Tugas lain dari Bank Indonesia
Menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter
a. Operasi Pasar Terbuka
b. Penetapan Cadangan Wajib Minimum
c. Pengelolaan cadangan devisa
d. Penetapan tingkat diskonto
e. Pengaturan kredit atau pembiayaan
Mengatur dan menjaga sistem pembayaran
Mengatur dan mengawasi bank

C.     Peran sebagai Lender of The Last Resort
Dalam melaksanakan fungsi ini, Bank Indonesia dapat memberikan kredit atau pembiayaan berdasarkan prinsip syariah kepada bank yang mengalami kesulitan likuiditas jangka pendek yang disebabkan oleh terjadinya mismatch dalam pengelolaan dana. Pinjaman tersebut berjangka waktu maksimal 90 hari, dan bank penerima pinjaman wajib menyediakan agunan yang berkualitas tinggi serta mudah dicairkan dengan nilai sekurang-kurangnya sama dengan jumlah pinjaman.

D.    Kebijakan Nilai Tukar
Secara garis besar, sejak tahun 1970, Indonesia telah menerapkan tiga sistem nilai tukar, yaitu sistem nilai tukar tetap mulai tahun 1970 sampai tahun 1978, sistem nilai tukar mengambang terkendali sejak tahun 1978, dan sistem nilai tukar mengambang bebas (free floating exchange rate system) sejak 14 Agustus 1997. Untuk menjaga stabilitas nilai tukar, Bank Indonesia pada waktu-waktu tertentu melakukan sterilisasi di pasar valuta asing, khususnya pada saat terjadi gejolak kurs yang berlebihan.

Sumber www.google.com

0 komentar (comment):

Posting Komentar

Jaga lilin hoho :o