BAB 3 ORGANISASI DAN MANAJEMEN
A.BENTUK ORGANISASI
1.
Menurut Hanel
Suatu sistem sosial
ekonomi atau sosial tehnik yang terbuka dan berorientasi pada tujuan.
Sub sistem koperasi :
·
individu (pemilik dan
konsumen akhir)
·
Pengusaha
Perorangan/kelompok ( pemasok /supplier)
·
Badan Usaha yang
melayani anggota dan masyarakat
2.
Menurut Ropke
Identifikasi Ciri Khusus:
·
Kumpulan sejumlah
individu dengan tujuan yang sama (kelompok koperasi)
·
Kelompok usaha untuk
perbaikan kondisi sosial ekonomi (swadaya kelompok koperasi)
·
Pemanfaatan koperasi
secara bersama oleh anggota (perusahaan koperasi)
·
Koperasi bertugas untuk
menunjang kebutuhan para anggotanya (penyediaan barang dan jasa)
Sub sistem
·
Anggota Koperasi
·
Badan Usaha Koperasi
·
Organisasi Koperasi
3.
Di Indonesia
Bentuk : Rapat Anggota, Pengurus, Pengelola dan
Pengawas, Rapat Anggota,
Wadah anggota untuk mengambil keputusan
Pemegang Kekuasaan Tertinggi, dengan tugas :
·
Penetapan Anggaran
Dasar
·
Kebijaksanaan Umum
(manajemen, organisasi & usaha koperasi)
·
Pemilihan, pengangkatan
& pemberhentian pengurus
·
Rencana Kerja, Rencana
Budget dan Pendapatan sertapengesahan Laporan Keuangan
·
Pengesahan pertanggung
jawaban
·
Pembagian SHU
·
Penggabungan, pendirian
dan peleburan
A.
Bentukorganisasi
koperasi menurut Hanel
Merupakan bentuk koperasi / organisasi yang tanpa memperhatikan bentuk hukum dan dapat didefiniskan dengan pengertian hokum
Merupakan bentuk koperasi / organisasi yang tanpa memperhatikan bentuk hukum dan dapat didefiniskan dengan pengertian hokum
B.
Bentuk organisasi
koperasi menurut Ropke
Koperasi merupakan bentuk organisasi bisnis yang para anggotanya adalah juga pelanggar utama dari perusahaan tersebut.
Koperasi merupakan bentuk organisasi bisnis yang para anggotanya adalah juga pelanggar utama dari perusahaan tersebut.
C.
Bentuk organisasi
di Indonesia
Merupakan suatu susunan tanggung jawab para anggotanya yang melalui hubungan dan kerjasama dalam organisasi perusahaan tersebut.
Merupakan suatu susunan tanggung jawab para anggotanya yang melalui hubungan dan kerjasama dalam organisasi perusahaan tersebut.
2. HIRARKI TANGGUNG JAWAB
1. Pengurus
Seseorang
yang bertugas, Mengelola koperasi dan usahanya, Mengajukan rancangan Rencana
kerja, budget dan belanja koperasi, Menyelenggaran Rapat
Anggota, Mengajukan laporan keuangan & pertanggung jawaban, Maintenance daftar
anggota dan pengurus, Wewenang, Mewakili koperasi di dalam & luar
pengadilan, Meningkatkan koperasi.
2. Pengelola
2. Pengelola
Karyawan
/ Pegawai yang diberikan kuasa & wewenang oleh pengurus untuk mengembangkan
usaha dengan efisien & professional, Hubungannya dengan pengurus bersifat
kontrak kerja, dan dapat diangkat serta diberhentikan oleh pengurus.
3. Pengawas
Adalah Perangkat
organisasi yang dipilih dari anggota dan diberi mandat untuk melakukan
pengawasan terhadap jalannya organisasi & usaha koperasi
UU 25 Th. 1992 pasal 39:
UU 25 Th. 1992 pasal 39:
Bertugas
untuk melakukan pengawasan kebijakan dan pengelolaan koperasi
·
Berwenang untuk
meneliti catatan yang ada & mendapatkan segala keterangan yang diperlukan
4. POLA MANAJEMEN KOPERASI
A. Pengertian
Manajemen dan Perangkat Organisasi
Definisi
Paul Hubert Casselman dalam bukunya berjudul “ The Cooperative Movement and
some of its Problems” yang mengatakan bahwa : “Cooperation is an economic
system with social content”.
Artinya
koperasi harus bekerja menurut prinsip-prinsip ekonomi dengan melandaskan pada
azas-azas koperasi yang mengandung unsur-unsur sosial di dalamnya.
•
Unsur sosial yang
terkandung dalam prinsip koperasi lebih menekankan kepada hubungan antar
anggota, hubungan anggota dengan pengurus, tentang hak suara, cara pembagian
dari sisa hasil usaha dan sebagainya seperti yang dapat kita lihat dalam:
–
Kesamaan derajat yang
diwujudkan dalam “one man one vote” dan “no voting by proxy”.
–
Kesukarelaan dalam
keanggotaan
–
Menolong diri sendiri
(self help)
–
Persaudaraan/kekeluargaan
(fraternity and unity)
–
Demokrasi yang terlihat
dan diwujudkan dalam cara pengelolaan dan pengawasan yang dilakukan oleh
anggota.
–
Pembagian sisa hasil
usaha proporsional dengan jasa-jasanya.
• Menurut
Prof. Ewell Paul Roy, Ph.D mengatakan bahwa manajemen koperasi melibatkan 4
unsur (perangkat) yaitu:
a).
Anggota
b). Pengurus
c). Manajer
d). Karyawan merupakan penghubung antara manajemen dan
anggota pelanggan
• Sedangkan
menurut UU No. 25/1992 yang termasuk Perangkat Organisasi Koperasi adalah:
a). Rapat anggota
b). Pengurus
c). Pengawas
a). Rapat anggota
b). Pengurus
c). Pengawas
B. Rapat
Anggota
- Koperasi
merupakan kumpulan orang atau badan hukum koperasi.
- Koperasi
dimiliki oleh anggota, dijalankan oleh anggota dan bekerja untuk kesejahteraan
anggota dan masyarakat.
- Rapat
anggota adalah tempat di mana suara-suara anggota berkumpul dan hanya diadakan
pada waktu-waktu tertentu.
- Setiap
anggota koperasi mempunyai hak dan kewajiban yang sama. Seorang anggota berhak
menghadiri rapat anggota dan memberikan suara dalam rapat anggota serta
mengemukakan pendapat dan saran kepada pengurus baaik di luar maupun di dalam
rapat anggota. Anggota juga harus ikut serta mengadakan pengawasan atas
jalannya organisasi dan usaha koperasi.
Anggota secara keseluruhan menjalankan
manajemen dalam suatu rapat anggota dengan menetapkan:
•
Anggaran dasar
•
Kebijaksanaan umum
serta pelaksanaan keputusan koperasi
•
Pemilihan/pengangkatan/pemberhentian
pengurus dan pengawas
•
Rencana kerja,
pertanggungjawaban pengurus dalam pelaksanaan tugasnya
•
Pembagian SHU
•
Penggabungan,
peleburan, pembagian dan pembubaran koperasi.
C. Pengurus Koperasi
Tugas
pengawas adalah melakukan pemeriksaan terhadap tata kehidupan koperasi,
termasuk organisasi, usaha-usaha dan pelaksanaan kebijaksanaan pengurus, serta
membuat laporan tertulis tentang pemeriksaan.
Pengawas
bertindak sebagai orang-orang kepercayaan anggota dalam menjaga harta kekayaan
anggota dalam koperasi.
Syarat-syarat
menjadi pengawas yaitu:
- mempunyai kemampuan berusaha
- mempunyai sifat sebagai pemimpin,
yang
disegani anggota koperasi dan
masyarakat
sekelilingnya. Dihargai
pendapatnya,
diperhatikan saran-sarannya dan
iindahkan
nasihat-nasihatnya.
Seorang
anggota pengawas harus berani mengemukakan pendapatnya.
-
Rajin bekerja, semangat
dan lincah.
-
pengurus sulit diharapkan
untuk bekerja full time.
-
Pengurus mempunyai
tugas penting yaitu memimpin organisasi sebagai keseluruhan.
-
Tugas manajer tidak
dapat dilaksanakan sebagai tugas sambilan tapi harus dilaksanakan dengan penuh
ketekunan.
D.Manajer
Peranan
manajer adalah membuat rencana ke depan sesuai dengan ruang lingkup dan
wewenangnya; mengelola sumberdaya secara efisien, memberikan perintah,
bertindak sebagai pemimpin dan mampu melaksanakan kerjasama dengan orang lain
untuk mencapai tujuan organisasi (to get things done by working with and
through people).
E.
Pendekatan Sistem pada Koperasi
Menurut
Draheim koperasi mempunyai sifat ganda yaitu:
- organisasi dari orang-orang dengan unsur
eksternal ekonomi dan sifat-sifat sosial (pendekatan sosiologi).
- perusahaan biasa yang harus dikelola
sebagai layaknya perusahaan biasa dalam ekonomi pasar (pendekatan neo
klasik).
F.
Interprestasi dari Koperasi sebagai Sistem
Kompleksitas
dari perusahaan koperasi adalah suatu sistem yang terdiri dari orang-orang dan
alat-alat teknik. Sistem ini dinamakan sebagai Socio technological system yang
selanjutnya terjadi hubungan dengan lingkungan sehingga dapat dianggap sebagai
sistem terbuka, sistem ini ditujukan pada target dan dihadapkan dengan
kelangkaan sumber-sumber yang digunakan.
G.
Cooperative Combine
Adalah
sistem sosio teknis pada substansinya, sistem terbuka pada lingkungannya,
sistem dasar target pada tugasnya dan sistem ekonomi pada penggunaan
sumber-sumber.
Semua
pelaksanaan dalam keseluruhan kompleks dan pengaruh eksternal, dipengaruhi oleh
hubungan sistem, demikian juga dilihat dari sudut pandang ekonomi, tidak cukup
hanya melaksanakan koperasi secara ekonomis saja, tetapi juga berhubungan
dengan hubungan antar manusia dalam kelompok koperasi dan antara anggota.
tetapi
juga berhubungan dengan hubungan antar manusia dalam kelompok koperasi dan
antara anggota dengan manajemen perusahaan koperasi dalam lapangan lain.
Contoh Cooperative Interprise Combine :
Koperasi
penyediaan alat pertanian, serba usaha, kerajinan, dan industri.
H.
Tugas usaha pada Sistem Komunikasi (BCS)
The
Businnes function Communication System (BCS) adalah sistem hubungan antara
unit-unit usaha anggota dengan koperasi yang berhubungan dengan pelaksanaan
dari perusahaan koperasi untuk unit usaha anggotaa mengenai beberapa tugas
perusahaan.
I.
Sistem Komunikasi antar anggota (The Interpersonal Communication
System (ICS)
ICS
adalah hubungan antara orang-orang yang berperan aktif dalam unit usaha anggota
dengan koperasi yang berjalan.
ICS
meliputi pembentukan/terjadi sistem target dalam koperasi gabungan
J.
Sistem Informasi Manajemen Anggota
Koordinasi
dari suatu sistem yang ada melicinkan jalannya Cooperative Combine (CC),
koordinasi yang terjadi selalu lewat informasi dan dengan sendirinya
membutuhkan informasi yang baik.
Manajemen
memberikan informasi pada anggota, informasi yang khusus untuk penganalisaan
hubungan organisasi dan pemecahan persoalan seoptimal mungkin.
K.
Dimensi struktural dari Cooperative Combine (CC)
Konfigurasi
ekonomi dari individu membentuk dasar untuk pengembangaaan lebih lanjut.
Sifat-sifat
dari anggota à
sifat dari orang atau anggota organisasi serta sudut pandang anggota.
Intensitas
kerjasama à
semakin banyak anggota semakin tinggi intensitas kerjasama atau tugas
manajemen.
•
Distribusi kemampuan dalam menentukan target dan pengambilan keputusan.
•
Formalisasi kerjasama, fleksibilitas kerjasama dalam jangka panjang dan
dapat menerima dan menyesuaikan perubahan.
•
Stabilitas kerjasama.
Tingkat stabilitas dalam CC ditentukan oleh sifat
anggota dalam soal motivasi, kebutuhan bergabung dan lain-lain
Referensi
Koperasi pertama kali muncul pada
awal abad ke-19.Berawal dari penerapan sistem Kapitalis di Eropa yang
membuat buruh merasa tertindas.Dan untuk membebaskan penderitaannya ,maka mereka
bersepakat untuk membentuk Koperasi. Pada awalnya pertumbuhan Koperasi ini
memang tidak dapat dipisahkan dengan gerakan Sosialis karena kuatnya
pengaruh pemikiran sosialis dalam perkembangan
Koperasi.Namun dalam perkembangan selanjutnya Gerakan Koperasi menemukan jalan
sendiri yang bebeda dengan cara-cara yang ditempuh gerakan Sosialis.Karena
dalam perkembangan ini Koperasi lebih kepada suatu gerakan yang menjunjung
tinggi cara-cara Demokratis untuk melawan kekuasaan kaum Kapitalis yang
menindas.Dengan demikian Koperasi lebih mudah berkembang di Negara
Kapitalis yang menerapkan Sistem Politik Demokratis.Dalam hal
ini,Koperasi dapat berkembang sebagai bentuk perusahaan alternatife yang
berfungsi mengimbangi kelemahan bentuk perusahaan yang banyak terdapat di
negerinya.
Koperasi berdiri pertama kali di Rochdale, Inggris
pada tahun 1844.Dengan para pendiriya
adalah kaum buruh yang tertindas.yaitu pekerja di pabrik
tekstil dengan pada mulanya berjumlah 28 orang.Mereka terdorong untuk
menyatukan kemampuan mereka yang terbatas dengan membentuk perkumpulan dan
mendirikan sebuah Toko.Koperasi ini adalah Koperasi Konsumsi yang
berusaha mengatasi masalah keperluan konsumsi para anggotanya dengan cara
kebersamaan.Koperasi Rochdale ini berhasil menunjukkan keberhasilan dengan
berdirinya 100 koperasi konsumsi di Inggris pada tahun 1852. Kemudian pada
tahun 1862 Koperasi konsumsi di Inggris menyatukan diri menjadi COOPERATIVE
WHOLESALE SOCIETY(CWS).Tahun 1950 jumlah anggota Koperasi di Inggris telah
berjumlah 11 juta orang dari 50 juta penduduk Inggris. Dalam waktu yang
hampir bersamaan,di Prancis lahir koperasi yang bergerak di bidang
Produksi yang dibangun oleh beberapa tokoh yang menyadari perlunya
perbaikan nasib rakyat,diantaranya ; CHARLES FOURIER,LOUIS BLANC,dan
FERDINAND LASALLE.Dan di Jerman,pada tahun 1848 saat Inggris dan Perancis sudah
maju dalam pembangunan industri sedangkan perekonomian di Jerman masih bercorak
Agraris muncul seorang pelopor bernama F.W.RAIFFEISEN (walikota di
FLAMMERSFIELD) yang menganjurkan para petani untuk menyatukan diri dalam
perkumpulan simpan pinjam.Hingga pada akhirnya dengan segala rintangan akhirnya
berdirilah Koperasi Simpan Pinjam di Jerman. Pada Tahun 1808 – 1883 sebenarnya
koperasi juga berkembang di Denmark dipelopori oleh Herman Schulze.Dan akhirnya
pada Tahun 1896 di London terbentuklah ICA (International Cooperative
Alliance).
0 komentar (comment):
Posting Komentar