Sun
Rss

Senin, 16 November 2015

Tulisan 11 - Kemenkeu Klaim Dana Desa Ciptakan 11 Juta Lapangan Kerja



Jakarta -Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengklaim program dana desa yang dimulai tahun ini bisa menyerap 11 juta lebih tenaga kerja. Jumlah serapan tenaga kerja ini berasal dari dana desa sebesar Rp 280 juta per desa, dengan jumlah desa penerima sebanyak 74.093 desa.

"Logikanya dari Rp 280 juta untuk setiap desa. Kalau ada 4 proyek infrastruktur yang padat karya, setiap proyek ada 40 tenaga kerja, dan setiap pekerjaan taruhlah masanya 10 hari kerja dengan jumlah desa 74.000. Itu besar sekali lapangan kerja baru yang tercipta," ujar Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu Boediarso Teguh Widodo di Hotel Aston, Jakarta, Senin (16/11/2015).
Selain menciptakan lapangan kerja baru, sambung Teguh, dana desa secara langsung bisa menambah daya beli masyarakat yang membuat pergerakan ekonomi di desa.

"Itu jelas bisa mengurangi kemiskinan secara signifikan. Setiap tenaga kerja yang mengerjakan sarana prasarana desa dibayar Rp 75.000/hari, maka dia kerja selama 10 hari satu orang dapat Rp 750.000," jelas Teguh.
Teguh melanjutkan, dana desa sebesar Rp 280 juta tersebut belum menghitung dana desa yang berasal dari Alokasi Dana Desa (ADD), dan Pajak Daerah dan Restribusi Daerah (PDRD) yang nilainya lebih besar dari dana desa dari pemerintah pusat.
"Kemiskinan saya kira bisa jauh berkurang. Itu baru yang Rp 280 juta, di Bali ini dari PDRD dan ADD bisa Rp 2 miliar setahun. Dan tahun depan anggaran dana desa kita naikan 3 kali lipat menjadi Rp 628 juta. Betapa besar ekonomi yang terdorong karena dana desa ini," ujar Teguh.

Sebagai informasi, total anggaran dana desa secara nasional untuk tahun anggaran 2015 adalah sebesar Rp 20,7 triliun. Dengan jumlah tersebut, masing-masing desa sedikitnya akan menerima dana desa sebesar Rp 280 juta. Jumlah daerah penerima dana desa tahun 2015 adalah 434 kabupaten/kota, dengan jumlah desa sebanyak 74.093 desa


Analisa:
Dengan adanya Dana Desa, bisa disebut juga dengan Reformasi Lapangan Kerja. Ini merupakan terobosan baru untuk menekan kemiskinan dan menciptakan lapangan kerja baru. Dana Desa ini juga akan meningkatkan Pendapatan Perkapita. Pendapatan per kapita adalah besarnya pendapatan rata-rata penduduk di suatu negara. Pendapatan per kapita didapatkan dari hasil pembagian pendapatan nasional suatu negara dengan jumlah penduduk negara tersebut. Pendapatan per kapita sering digunakan sebagai tolok ukur kemakmuran dan tingkat pembangunan sebuah negara; semakin besar pendapatan per kapitanya, semakin makmur negara tersebut.

Dalam salah satu kutipan ini, dijelaskan bahwa
 "Pendapatan per kapita Indonesia tahun 2014 hanya US$4.700. Sedangkan Malaysia US$ 13.000 dan Singapura US$ 51.000 per tahun," jelas Dewan Ikatan Ahli Ekonomi Islam (IAEI) Indonesia Mustafa Edwin Nasution. (sumber: inilah.com).  Masih jauh tertinggal dengan Negara tetangga.

Tetapi disamping tujuan Dana Desa untuk mengurangi pengangguran, dampak yang signifikan terjadi adalah inflasi secara tidak langsung. Seperti dijelaskan dalam Kurva Philips. Kurva Philips adalah kurva yang menunjukkan hubungan antara tingkat pengangguran dengan tingkat inflasi di sebuah negara. Menurut Kurva Philips, hubungan keduanya adalah berbanding negatif. Ketika inflasi naik, maka pengangguran turun. Dan ketika inflasi turun, maka pengangguran naik jumlahnya. Kedua poin dalam makroekonomi ini menjadi pilihan yang begitu rumit.



0 komentar (comment):

Posting Komentar

Jaga lilin hoho :o