Sun
Rss

Kamis, 15 Oktober 2015

Kasus Audit Internasional

Kasus Audit Internasional



Kasus besar yang sangat kencang gaungnya pun menimpa profesi audit ini , “satyam”, yang merupakan perusahaan teknologi informasi outsourcing terbesar keempat di India. Mempunyai 50 ribu karyawan yang tersebar diberbagai pusat pengembangan IT-nya di negara-negara Asia, Amerika, Eropa, dan Australia. Menjadi rekanan dari 654 perusahaan global, termasuk General Electric, Nestle, Qantas Airways, Fujitsu.

Satyam yang diketahui telah melakukan fraud terhadap laporan keuangan. Pada awalnya, Satyam melakukan fraud dengan menggelembungkan nilai keuntungan perusahaan. Setelah dilakukan selama beberapa tahun, selisih antara keuntungan yang sebenarnya dan yang dilaporkan dalam laporan keuangan semakin lama semakin besar. Pada Maret 2008, Satyam melaporkan kenaikan revenue sebesar 46,3 persen menjadi 2,1 milyar dolar AS. Di Oktober 2008, Satyam mengatakan bahwa revenue-nya akan meningkat sebesar 19-21 persen menjadi 2,55-2,59 milyar dolar pada bulan Maret 2009.

R, mantan pemimpin Satyam, pada 7 Januari 2009, mengakui perbuatannya, telah memalsukan keuntungan perusahaan. Dalam surat pengakuan, ia mengatakan telah membesar-besarkan laba perusahaan selama bertahun-tahun dan meningkatkan neracanya hingga lebih dari US$ 1 miliar.

Atas pengakuan itu, ia menghadapi dakwaan konspirasi, kecurangan, hingga pemalsuan. Ia kemudian menarik kembali pengakuannya. Namun polisi menetapkan surat itu merupakan pengakuan penipuan yang sifatnya sukarela.

Proses persidangan digelar setelah Mahkamah Agung India pekan sebelumnya membatalkan jaminan yang diberikan kepada R dengan alasan kesehatan. Mahkamah Agung menilai tuduhan penipuan tidak bisa dikesampingkan dengan jaminan. R sebelumnya diberikan jaminan dengan alasan kesehatan pada Agustus lalu. Dia menjalani pengobatan hepatitis di rumah sakit di Hyderabad.

R, 54 tahun, pada 7 Januari 2009 mengundurkan diri dari Satyam. Penipuan yang tidak terdeteksi hingga akhirnya ia ungkapkan itu mengakibatkan kerugian hingga US$ 1 miliar.


Sanksi yang diterima oleh Satyam Computer Service adalah gelar penghargaan “Golden Peacock Award for Corporate Governance under Risk Management and Compliance Issues” di tahun 2008 dicabut sehubungan dengan skandal fraud yang dihadapi. Selain itu, harga saham pada 10 Januari 2009 menjadi 11,5 rupees atau senilai 2% dari harga saham tertingginya di tahun 2008 sebesar 544 rupees.


Keruntuhan Satyam ikut menyeret “Price Waterhouse Coopers” selaku KAP yang mengaudit Satyam selama 8 tahun terakhir yang diberikan tambahan fee yang jauh lebih tinggi. Ini bukan kali pertamanya KAP Price Waterhouse tersangkut masalah di India. Pada 2005, The Reserve Bank of India melarang KAP tersebut untuk mengaudit bank selama 8 tahun karena melakukan Audit yang tidak memadai atas non performing assets dari Global Trust Bank. kAP Price Waterhouse menghadapi investigasi terkait kegagalannya mengindentifikasi fraud senilai 21 juta euro di divisi air mineral grup perusahaan Greencore.

Ada beberapa prinsip etika profesi akuntansi yang dilanggar oleh auditor internal Satyam dan PwC India:
Ø  Tanggung Jawab Profesi
Dalam melaksanakan tanggung-jawabmya sebagai profesional, setiap anggota harus senantiasa menggunakan pertimbangan moral dan professional dalam semua kegiatan yang dilakukannya.
01.  Auditor harus selalu bertanggung jawab untuk bekerja sarna dengan sesama anggota untuk mengembangkan profesi akuntansi, memelihara kepercayaan masyarakat, dan menjalankan tanggung-jawab profesi dalam mengatur dirinya sendiri.
Auditor Satyam tidak melaksanakan tanggung jawab profesinya dan bersekongkol dengan R. Hal ini bisa terlihat jelas dari hal bahwa tidak diperiksa secara benar manipulasi atas invoice yang ada dalam Satyam. Dari laporan keuangan kuartal 1 tahun 2004 hingga kuartal 2 tahun 2009, terdapat 6603 invoice palsu dengan total pendapatan palsu $1,122,670,000.

Ø  Kepentingan Publik
Setiap anggota berkewajiban untuk senantiasa bertindak dalam kerangka pelayanan kepada public, menghormati kepercayaan public, dan menunjukkan komitmen atas profesionalisme
01.  Kepentingan publik didefinisikan sebagai kepentingan masyarakat dan institusi yang dilayani anggota secara keseluruhan. Ketergantungan ini menyebabkan sikap dan tingkah laku akuntan dalam menyediakan jasanya mempengaruhi kesejahteraan ekonomi masyarakat dan negara.
Setelah mendapat pengakuan dari R, bursa saham India langsung anjlok. Saham Satyam merosot hingga 70,74% menjadi 52,40 rupee(dikutip dari detikfinance). 10 Januari 2009 menjadi 11,5 rupees atau senilai 2% dari harga saham tertingginya di tahun 2008 sebesar 544 rupees. Dengan kata lain, para investor dan klien satyam tidak lagi menaruh kepercayaan mereka pada Satyam karena laporan keuangan Satyam tidak reliable. 

Ø  Integritas
Untuk memelihara dan menigkatkan kepercayaan public, setiap anggota harus memenuhi tanggungjawab profesionalnya dengan integritas setinggi mungkin.
01.  Integritas adalah suatu elemen karakter yang mendasari timbulnya pengakuan profesional. Integritas merupakan kualitas yang melandasi kepercayaan publik dan merupakan patokan (benchmark) bagi anggota dalam menguji semua keputusan yang diambilnya.
Integritas dapat menerima kesalahan yang tidak disengaja, tetapi tidak menerima kecurangan dan peniadaan prinsip. Kecurangan dalam kasus Satyam ini jelas terlihat dari jumlah invoice palsu yang mencapai 6603, yang tidak wajar bila disebut sebagai kesalahan yang tidak disengaja.

Ø  Obyektivitas
Setiap anggota harus menjaga objektivitasnya dan bebas dari benturan kepentingan dalam pemenuhan kewajiban profesionalnya
01.  Obyektivitas adalah suatu kualitas yang memberikan nilai atas jasa yang diberikan anggota. Prinsip obyektivitas mengharuskan anggota bersikap adil, tidak memihak, jujur secara intelektual, tidak berprasangka atau bias, serta bebas dari benturan kepentingan atau berada di bawah pengaruh pihak lain.
Dari hasil investigasi kasus satyam, diketahui bahwa di dalam perencanaan auditnya, auditor internal lebih memprioritaskan atas dasar permintaan-permintaan R. Auditor eksternal satyam, PwC India juga melanggar etika obyektivitas karena memiliki hubungan istimewa( kemitraan) dengan satyam, tetapi tetap memeriksa Satyam sebagai kliennya. Terlebih lagi PwC juga menerima bayaran audit fee yang jauh diatas para pesaing Satyam dalam melakukan audit.

Ø  Kompetensi dan Kehati-hatian Profesional
Anggota mempunyai kewajiban untuk melaksanakan jasa profesional dengan sebaik-baiknya sesuai dengan kemampuannya, demi kepentingan pengguna jasa dan konsisten dengan tanggung-jawab profesi kepada publik.
Kompetensi auditor internal Satyam diragukan, berikut beberapa hal yang dilakukan auditor internal Satyam dalam menjalankan pekerjaannya (dari hasil investigasi Satyam):
1.      Auditor internal tidak melakukan pengujian, meneliti atas verifikasi setiap transaksi mulai dari awal terjadinya transaksi di setiap tahun hingga berakhirnya tahun laporan.
2.      Tidak pernah memverifikasi atau memeriksa dengan benar cash and bank balance.
3.      Tidak pernah melaporkan hasil pekerjaannya kepada komite audit.
4.      Sejumlah bukti temuan serius diabaikan oleh ketua tim audit.
Berikut beberapa pelanggaran yang juga dilakukan oleh PwC:
1.      Auditor eksternal tidak pernah melakukan konfirmasi kepada bank yang terkait terhadap saldo bank yang tercantum dalam satyam.
2.      Tidak pernah memeriksa secara baik invoice dalam transaksi Satyam.
3.      Liabilitas atas pajak tidak pernah dilaporkan dalam hasil auditnya.
4.      Tidak pernah memeriksa atau memverifikasi atas tingkat bunga palsu.
5.      Meskipun ditemukan bahwa system pengendalian internal satyam lemah, tetapi tidak melaporkan hasil temuannya itu.

Ø  Perilaku Profesional
Setiap anggota harus berperilaku yang konsisten dengan reputasi profesi yang baik dan menjauhi tindakan yang dapat mendiskreditkan profesi.
Satyam tidak seharusnya menggunakan PwC sebagai auditor eksternal karena memiliki reputasi yang kurang baik. Seperti berita diatas, PwC gagal mendetesi fraud senilai 21 juta euro didivisi air mineral grup perusahaan Greencore.



Referensi:











0 komentar (comment):

Posting Komentar

Jaga lilin hoho :o