Sun
Rss

Jumat, 23 Oktober 2015

Jasa Layanan Pengiriman Barang yang Mengecewakan

www.kaskus.co.id

Kasus nyata yang saya alami ketika menggunakan jasa layanan pengiriman barang.

Pada suatu hari, saya berniat untuk  mengirimkan barang ke kakak saya berupa kue kering dalam toples. Dengan rapih, saya bungkus toples-toples tersebut ke dalam kardus yang sudah diberi tanda ‘ Jangan Dibanting’ , ‘Jangan Diinjak’ , ‘Barang mudah Pecah’ , ‘Hindarkan dari tempat panas dan basah’ , ‘ Hati- hati jangan sampai jatuh’ . Lalu, saya pergi ke salah satu jasa pengiriman barang sebut saja “X” . Setelah membayar biaya pengirimannya, mereka memberitahu barang akan sampai dalam waktu 3 sampai 4 hari. Akhirnya barang tersebut sampai, ketika dibuka, toples- toples tersebut sudah pecah tidak berbentuk.  Namun, kami bingung harus melakukan apa untuk complain mengenai hal tersebut. Ya kami terima apa adanya.

Analisis:
Kejadian seperti ini tentunya sangat merugikan konsumen. Karena konsumen sudah memenuhi kewajibannya tetapi tidak dipenuhi atas haknya untuk dapat memiliki rasa aman dalam menggunakan suatu jasa.
Pelaku usaha itu sendiri dapat dirugikan berupa kehilangan kepercayaan oleh konsumen sehingga berpengaruh pada bisnis yang dijalankannya.
Adanya pegawai yang lalai dalam menjalankan tugasnya yaitu tidak membaca logo peringatan yang ada di kemasan suatu produk dapat menjadi suatu factor yang merugikan pelaku usaha.

Komentar:
Pelaku usaha dalam hal jasa pengiriman barang di Indonesia harus segera dibenahi dalam pelayanan maupun pemaketan barang agar para konsumen mendapatkan haknya.

0 komentar (comment):

Posting Komentar

Jaga lilin hoho :o